Mendadak, Polres Pinrang Bersama Tim Rutan Pinrang Gelar Razia Di Blok Hunian Rutan |
PINRANG,- Mendadak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang bersama Kepolisian Resor Pinrang gelar razia gabungan di dalam Blok Hunian Warga Binaan Rutan Pinrang, Sabtu (14/12/2019)
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W.23.PAS.PK.01.01-429, Tanggal 13 Desember 2019, Perihal Pencegahan dan Penindakan terhadap Peredaran Gelap Narkoba,
Kasat Sabhara Polres Pinrang AKP Muh. Aris bersama 25 Personil gabungan dari Polres Pinrang diantaranya, Satuan Sabhara, Polsek Watang Sawitto, dan Sie Propam Polres Pinrang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu 40 Petugas Rutan Pinrang diterjunkan langsung dalam razia itu.
Sebelum kegiatan pengeledahan dimulai, diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan kepada seluruh personel razia.
Kegiatan Ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W.23.PAS.PK.01.01-429, Tanggal 13 Desember 2019, Perihal Pencegahan dan Penindakan terhadap Peredaran Gelap Narkoba, tentunya kita melakukan secara mendadak dan mengkoordinasikan denga Pihak Kepolisian
"Keterlibatan pihak Kepolisian dalam razia kali ini, sesuai dengan Intruksi Dirjen PAS sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait dugaan Rutan/ Lapas yang masih aktif melakukan predaran gelap narkoba." Ungkap Ali Ka Rutan kelas IIB Pinrang
Lebih lanjut kata dia juga menghimbau, agar penggeledahan ini dilakukan secara tertib, "Karena yang kita geledah adalah manusia, maka saya berharap kepada seluruh personel agar melakukan secara manusiawi."ujar dia
Hal senada diungkapkan AKP M.Aris Kasat Sabhara Polres Pinrang juga menambahkan bahwa agar penggeledahan ini dilakukan secara tertib, aman tanpa ada gesekan yang menyinggung dengan warga binaan.
"Yang terpenting lakukan penggeledahan dengan penuh etika dan beradab, saya yakin pasti aman." Pungkas AKP M.Aris
Hasil penggeledahan kemudian digelar di hadapan awak media, alhasil tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Adapun yang ditemukan seperti Fortex, silet, cutter, piring kaca, dan beberapa parfum menggunakan botol kaca. Barang-barang tersebut disita dan dimusnahkan.(rls)