-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Dua Personil Polres Pinrang Jalani Persidangan BP4R

Jumat, 27 Desember 2019 | Desember 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-27T11:19:44Z
Gegara Ini, Dua Personil Polres Pinrang Di Sidang BP4R


PINRANG,-- Sebanyak dua pasang personel Polres Pinrang menjalani sidang BP4R yang dilaksanakan di Aula Quick Wins Polres Pinrang. Jumat (27/12/2019) Pagi.

Sidang BP4R ini dipimpin langsung Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas, S.IK, MH didampingi Kabag Sumda AKP Idris, Kasiwas Ipda Yudi Harsono, Kasi Propam Aipda Umar beserta pengurus Cabang Bhayangkari Pinrang.

Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Dalam arahan ketua sidang Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2010 setiap anggota polri/polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

“Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,”tegas Wakapolres.

Wakapolres Pinrang dalam arahannya juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Adapun dua personil Polres Pinrang yang melaksanakan sidang BP4R adalah Bripda Yuyun Ulfiana Yunus, dan Bripda Nur Aisyah.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update