PINRANG,— Tim Resmob polres Pinrang menangkap pelaku Jambret dan merupakan Residivis, Pelaku Baharudding (38) Residivis jambret, berhasil di lumpuhkan polisi dengan tembakan tepat pada betisnya.
lantaran nekat mendorong petugas dan berusaha melarikan diri tanpa peduli tembakan peringatan dari unit Resmob Polres Pinrang saat melakukan pengembangan. Rabu,13 November 2019.
AKP Dharma Negara kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku Jambret.
"Tim Resmob polres Pinrang berhasil mengamankan Baharuddin diamankan bersama rekannya Wahyudi koje di Kediamannya di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang,"jelasnya.
Lanjutnya kata Dharma, "penangkapan tersebut Berdasarkan laporan Nurwalia, seorang warga Kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua yang melapor dijambret di jembatan jalur dua Paletang. Sabtu pagi, 09 Nopember 2019,"tuturnya.
Tambahnya kata dia, "dalam aksinya pelaku Baharuddin berboncengan dengan Koje. keliling mencari target yang akan dijambret. Saat keduanya melihat korban, Ia pun mengikuti dan mendekati motor korban. Saat kendaraan korban beriringan dengan pelaku, pelaku langsung menarik tas yang tersimpan dibagian depan korban lalu melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraannya. Kini pelaku kita sudah amankan bersama barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,"paparnya.
"Adapun beberapa sejumlah TKP lain yang di akui pelaku . diantaranyaTKP Curhat di Jl. Pelanduk, Kel.Maccorawalie.Kecamatan.Watang Sawitto. Pinrang LPB/460/X/2019/SPKT/Res Pinrang. Tanggal 16 Oktober 2019, TKP Jalur dua, Kecamatan.Paleteang melakukan Jambret HP merk Vivol, TKP Jl.Gunung. Lompo Battang. Kecamatan. Paleteang melakukan Jambret HP merk OPPo, TKP Jl.Macan. depan Rumah Sakit, Kecamatan Watang Sawitto Jambret mengambil HP Merk Vivo, TKP jalan macan depan Rumah Sakit Jambret mengambil HP merk Vivo.,"pungkasnya.(Rls)