-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

PINRANG, Gasak HP Korbannya Saat Tertidur Arnol Akhirnya Di Terungku

Kamis, 21 November 2019 | November 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-21T04:11:06Z
PINRANG, Gasak HP Korbannya Saat Tertidur Arnol Akhirnya Di Terungku

PINRANG,--Kanit Buser Polres Pinrang Bripka Aris bersama tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang, mengamankan pelaku pencurian handphone di Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Pelaku bernama Arnol (19) yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir berhasil diamankan tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang pada hari Kamis tanggal 21 November 2019.

Kanit Buser Bripka Aris yang ditemui awak media  diruang kerjanya mengatakan, ” berdasarkan laporan korban yang berinisial AM (17) kepada tim Crime Fighter unit Resmob Polres Pinrang.

“Selanjutnya tim bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan dan pengejaran serta penangkapan terhadap pelaku yang bernama Arnol ditempat persembunyiannya dijalan Bangau Kecamatan Watang Sawitto Pinrang”, ucap Aris pada awak media  Kamis (21/11/2019).

Aris mengatakan, ” pelaku ini kesehariannyan bekerja sebagai juru parkir di Kabupaten Pinrang. Pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil handphone milik korban, dimana handphone tersebut berada dekat korban saat korban sedang tertidur lelap”.

Lanjut kata Aris, ” pelaku berhasil kami amankan setelah tim mengumpulkan beberapa informasi akurat dari beberapa saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terkait identitas serta ciri ciri pelaku, dan terindentifikasi pelaku bernama Arnol”.

“Arnol diamankan di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan”. “Dari tangan pelaku tim Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy M20 Warna Ocean Blue”.

“Hasil introgasi yang dilakukan tim Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang kepada pelaku, dirinya sudah mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian handphone di rumah korban AM”.


“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut, tutup Aris.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update