Pemkab Pinrang Berinovasi Percepat Proses Pengurusan Perijinan |
PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap perijinan terus menciptakan Inovasi sehingga memperpendek proses serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan perijinan.
Hal ini terungkap ketika Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si bersama Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang A.Mirani melakukan ekpose Inovasi Siap Boss dan Gerai Perijinan (Rajin) pada gelaran Ekspose program inovasi pelayanan perijinan plus di Baruga Lounge Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi selatan, Rabu (30/10/2019).
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Pinrang Alimin mengungkapkan bahwa, Gerai Perijinan (Rajin) akan diterapkan pada 108 Desa / Kelurahan di Pinrang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Perijinan.
“Siap Boss ini adalah sebuah system yang dibangun dengan kaidah Online Submission Sistem (OSS) dan Rajin atau singkatan dari Gerai Perijinan tahap awal kami akan jadikan Role Model di 3 Desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Pinrang dan nantinya secara bertahap akan diterapkan di 108 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pinrang” ungkap Alimin.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang A.Mirani mengungkapkan, inovasi plus yang dilakukan PMPTSP kabupaten Pinrang Adalah untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan,pasti, dan terjangkau yang bertujuan untuk mempermudah proses perijinan dalam mendirikan suatu usaha.
“Kedepannya diharapkan pula memberikan informasi produk di desa dan kelurahan bagi investor” Ungkap Mirani.
Inovasi ini mendapat apresiasi dari Tim Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Menurut mereka inovasi plus yang dipersentasikan Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang merupakan inovasi baru yang perlu di adopsi oleh kabupaten/kota lainnya. (*/)