Kembali, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Ungkap Kasus Pencurian |
PINRANG,-- Kembali, Tim Crime-Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian. selasa 5 November 2019 sekira pukul 21.30 wita di Jl. H.A. Arsyad Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
AKP Dharma Negara kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut berdasarkan
LP.B / 414 / IX / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 23 September 2019. Korban PU,15 Tahun, pelajar, alamat Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang kerungian sebanyak Rp. 2.800.000,-
LP.B / 414 / IX / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 23 September 2019. Korban PU,15 Tahun, pelajar, alamat Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang kerungian sebanyak Rp. 2.800.000,-
"Pada waktu kejadian pelaku melakukan aksinya hari Minggu, tanggal 22 September 2019, sekira pukul 10.30 Wita di Jln Jend. Sudirman Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab.Pinrang dimana Terduga Pelaku Munawir (32) pekerjaan tukang plafon, Alamat Jl. H.A. Arsyad Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
"Dalam Kronologis Penangkapan Berdasarkan dengan adanya laporan korban selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan serta melakukan pulbaket disekitar TKP dan diperoleh informasi dari saksi terkait identitas dan ciri ciri dari pelaku pencurian tersebut yang teridentipikasi bernama Awi selanjutnya tim melakukan pencatian dan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya,"ungkapnya.
Lanjutnya kata Dharma ,"dari Hasil introgasi Terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara mengambil handphone milik korban yang tersimpan di bagasi sepeda motor milik korban yang dalam keadaan terparkir yang mana korbannya lupa mengambil handphone miliknya yang tersimpan di bagasi depan sepeda motor miliknya dan adapun Barang Bukti :
- 1 (satu) Unit Handphone merek OPPO A3S warna merah Selanjutnya terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)
- 1 (satu) Unit Handphone merek OPPO A3S warna merah Selanjutnya terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)