Kembali, RSUD Lasinrang Pinrang Pertahankan Predikat Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik |
PINRANG– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang Kembali mempertahankan Predikat Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal ini disampaikan Pelaksana Direktur RSUD Lasinrang Pinrang yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi, Selasa (5/11/2019).
Dyah mengungkapkan, predikat ini sudah 3 tahun dimiliki oleh RSUD Lasinrang, yang pada tahun 2017 predikat nya pada Posisi Baik, kemudian pada tahun 2018 naik menjadi sangat baik dan tahun 2019 kembali mempertahankan predikat sangat baik.
Penilaian nya sendiri, lanjut Dyah, dilakukan oleh tim penilai dari Kemenpan RB dengan melakukan penilaian melalui kunjungan langsung ke RSUD Lasinrang untuk melihat langsung pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Lasinrang.
“Dari hasil penilaian yang dilakukan beberapa waktu lalu, RSUD Lasinrang Kembali mempertahankan predikat Sangat Baik dan tadi siang (5/11/2019.Red) Penghargaan ini diserahkan di Jakarta” ungkap Dyah.
Penghargaan ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi penyemangat agar RSUD Lasinrang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis di RSUD, disamping itu, Penghargaan ini menunjukkan tingginya komitmen pihak RSUD Lasinrang untuk menghadirkan Pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Pinrang.(*/Rls)