-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Hj.kartini Lolo Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulsel Di Pinrang

Senin, 04 November 2019 | November 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-04T12:05:36Z
Hj.kartini Lolo Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulsel Di Pinrang


PINRANG,-- Hj.kartini Lolo,S.Pd.i  Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar silaturahim dan Sosialisasi Penyebar Luasan peraturan Daerah No.2 Tahun 2016 wilayah Sulawesi Selatan tentang penyelanggaraan pendidikan, kegiatan itu berakhir di desa Kaliang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Senin 03 November 2019.

Selain dihadiri Hj.kartini Lolo,S.Pd.i Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga Dihadiri Muzakkir S.Pd.M.Pd. kepala Bidang pendidikan Dasar dinas pendidikan kabupaten Pinrang, turut hadir A.Muhammad Amin Selaku kepala desa Kaliang dan Anggota DPRD Pinrang Fraksi Partai PDI-P A.Aan Nugraha dan mewakili Pengurus DPC PDIP sebagai Moderator A.Asri Lolo.

Dalam Sambutan Hj.kartini Lolo juga merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel, Menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai tugas anggota DPRD dalam melaksanakan Fungsi Legislasi dan Monitoring.

"Kita ketahui bahwa dalam perda ini pentingnya masyarakat memahami wajib belajar dan sistem penyelenggaraan Pendidikan, untuk mendorong SDM masyarakat Sulsel,"ungkapnya.

Kartini Juga berpesan dalam sosialisasi perda di hadapan tokoh masyarakat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan pendidikan untuk masyarakat.

"Kami tentunya akan memberikan perhatian di sektor ini, dan tidak boleh ada anak yang di Pinrang tidak sekolah lagi Dan perda ini juga mengatur peningkatan infrastruktur sekolah, SDM utamanya mendorong kesejahteraan para Pendidik atau Guru“tutupnya. 

silaturahim dan Sosialisasi Penyebar Luasan peraturan Daerah No.2 Tahun 2016 wilayah Sulawesi Selatan juga di hadiri Beberapa unsur lapisan masyarakat, tokoh pemuda kecamatan duampanua.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update