-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Azhar Arsyad Sosialisasikan Perda Sulsel Pembangunan Kepemudaan Di Pinrang

Minggu, 03 November 2019 | November 03, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-03T15:07:38Z

Azhar Arsyad Sosialisasikan Perda Sulsel Pembangunan Kepemudaan Di Pinrang


PINRANG,--H.Azhar Arsyad Anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan dari Fraksi PKB mensosialisasi-kan Perda Prov. Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2018 Tentang Kepemudaan, yang berlangsung di jalan Gatot Subroto kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang.

Menurut Azhar Arsyad yang juga menjabat ketua PKB Sulsel mengungkapkan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan.

“dengan sosialiasi ini di hadapan peranan pemuda lebih aktif lagi dan dimana Pemda juga berwenang melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan kepemudaan terhadap pemuda sesuai Perda Prov. Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2018 Tentang Kepemudaan,” kata Azhar.

Azhar Juga berpesan Dimana
Pemuda juga melaksanakan kemitraan berbasis program dalam pelayanan kepemudaan, dimana Pemerintah Daerah memfasilitasi terselenggaranya kemitraan secara sinergis antara pemuda atau organisasi kepemudaan, pungkas
Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari berbagai unsur organisasi kepemudaan. Diantaranya, KNPI, KPMP, Tokoh Pemuda dan unsur kepemudaan lainnya. 

Selain itu, turut hadir Legislatif terpilih DPRD kabupaten Pinrang sariansa, dan H.Alimuddin Budung Ketua DPC PKB Kabupaten Pinrang, dan unsur Pengurus PKB Kabupaten Pinrang.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update