949 Pengendara Di Tilang Operasi Zebra 2019 Polres Pinrang |
PINRANG,--Setelah dua pekan Operasi Zebra 2019 dilaksanakan dari tanggal 23 Oktober lalu, dan dinyatakan berakhir hari Selasa (05/11).
Tercatat sekitar 949 pengendara terjaring razia karena melanggar peraturan lalu lintas di Kabupaten Pinrang.
Pengendara yang menggunakan sepeda motor masih jadi yang terbanyak dengan jumlah 783 unit, meningkat 38 persen dibanding tahun lalu yakni sebanyak 569 unit.
Hasil berbeda justru dialami mobil yang mengalami penurunan jumlah pelanggar, pelanggaran mobil penumpang hanya 64 unit, turun 54 persen dari 139 unit pada 2018.
Sedangkan mobil angkutan barang menjadi 101 unit, dari sebelumnya 127 unit. Dan mobil bus hanya 1 unit, turun dari sebelumnya 3 unit.
Hasil operasi tahun ini didominasi oleh pengendara denga usia 16 sampai 20 tahun dengan jumlah 323 pelanggar berbeda dengan operasi Zebra tahun 2018 yg mayoritas pelanggarnya usia 31 sampai 35 tahun dengan jumlah 164 pelanggar.
Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak pada operasi Zebra tahun ini adalah pelanggaran di bawah umur dengan jumlah 270 berbeda dengan tahun 2018 yang hanya 102 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP RELIGIA FARADIKTA, S.Ik menuturkan, jumlah kendaraan yang terjaring razia tahun ini meningkat 13 persen dari 2018. "Pada operasi Zebra tahun 2018 tercatat 838 pengendara yang di tilang sedangkan Operasi Zebra tahun 2019 yg di tilang sebanyak 949 pengendara", ujar Fara.(Rls)