-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor Disertai Kekerasan

Rabu, 02 Oktober 2019 | Oktober 02, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-02T10:00:59Z
Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor Disertai Kekerasan



PINRANG,--Team Crime - Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH mengamankan terduga pelaku tindak pidana perampasan sepeda motor atau pencurian disertai kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat dikonfirmasi mengatakan Penangkapan tersebut pada hari senin tgl 01 Oktober  2019 Sekira Pkl 11.30 wita bertempat di Martadinata Kel. Jaya kec. Watang Sawitto Kab. pinrang Berdasarkan : LPB/429 / IX / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 30 September 2019, 

"Awal penangkapan itu, saat Korban melaporkan atas nama Andi Rifky Bin Andi Bani, Mahsiswa, Islam,  alamat Kamp. Rubae Kel. Bentengnge Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- Waktu dan Tempat Kejadian : Terjadi pada hari Kamis, tanggal 10 September 2019, sekira pukul 03.00 Wita Kamp. Rubae Kel. Bentengnge Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang.,"jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menambahkan Terduga Pelaku Adi Putra (28) pekerjaan Wiraswasta Pekerjaan Debt Collector (eksternal) Alamat Jl. Seroja Kel. Pacongang Kec. Paleteang Kab. Pinrang.

"Dalam Kronologis pengungkapan dan penangkapan Berdasarkan laporan korban terkait terjadinya tindak pidana perampasan sepeda motor atau pencurian disertai kekerasan tersebut selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh ciri ciri dan kebetadaan terduga pelaku selanjutnya pada saat kebetadaan pelaku diketahui selanjutnya tim bergerak mengamankan terduga pelaku tersebut,"jelasnya.

Lanjutnya kata Dharma Dari Hasil Introgasi, terduga pelaku mengakui bahwa pada saat melihat sepeda motor yang dikendarai oleh korban selanjutnya terduga pelaku menghampiri korban dan menyuruhnya singgah namun korban menambah kecepatan kendaraannya dan saat itu terduga pelaku mengejar dan kembali menyuruhnya untuk singgah dan pada saat korban singgah terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan menjelaskan bahwa pembayaran sepeda motor tersebut menunggak karena tidak sampai ke rekening pembiayaan selanjutnya terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan menggadaikannya.

"Adapun Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio GT warna merah hitam dengan nomor Polisi DP 5243 DN, nomor rangka MH32BJ001EJ355153, nomor mein 2BJ-355255 dan Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update