Ranperda RPJMD Disetujui Bersama Antara Pemkab Dan DPRD Pinrang |
PINRANG,--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2024 disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang melalui rapat paripurna, Kamis, 24 Oktober 2019, pikl.14.00 wita, bertempat di rapat paripurna.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Dihadiri pula Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, Sekwan Pinrang, Drs.Abd.Rahman Usman, M.Si, Kepala Bappeda, Drs.M.Idris, SE.,M.Si, beberapa kepala OPD, beberapa Kabag, camat, lurah, kades, wartawan dan LSM.
Menurut Bupati Pinrang dalam sambutannya, agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Pinrang untuk lima tahun ke depan, penandatangan persetujuan bersama ini merupakan upaya strategis dalam tata hubungan yang baik yang terus dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang baik.Pemerintahan Daerah adalah eksekutif dan legislatif untuk itu kedua lembaga ini dapat terus bermitra dan bersinergi dalam rangka bekerja bersama untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pinrang.(Rls)