Kepala Rutan Pinrang Terima Penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sul-Sel |
PINRANG,--Memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2019 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2019, Rutan Pinrang meraih penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Priyadi, Sebagai Penggerak Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM, yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Rabu (30/10).
Penghargaan ini diraihnya atas dedikasi pihak Rutan Pinrang dalam berbenah menuju Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, dimana sebelumnya Rutan Pinrang juga pernah meraih penghargaan dalam Pelayanan Berbasis HAM oleh Kemenkumham RI di Jakarta beberapa bulan yang lalu.
Atas capaian ini Karutan Pinrang, Ali Imran menuturkan, “Penghargaan ini tidak lantas membuat kita jemawa, tetapi menjadi dorongan dan motivasi untuk terus berbenah dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan yang prima kepada Warga Binaan, dan Masyarakat."
Penyerahan piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Makassar.
Selain Rutan Pinrang, ada beberapa Upt lainnya yang juga mendapatkan penghargaan pada puncak peringatan Hari Dharma Karya Dhika kali ini, salah satu diantaranya LPKA Kelas II Pare-Pare.
Imran juga menambahkan, terima kasihnya kepada Kakanwil SulSel dan Kadiv Pas, "terima kasih yang tak terhingga kepada Kakanwil Sulsel dan Kadiv Pas, atas bimbingan, dorongan serta arahan, sehingga Rutan Pinrang bisa seperti saat ini, juga rekan-rekan atas kerja kerasnya selama ini, masih banyak yang harus dibenahi dan inilah pencapaian terbaik buat kita semua."
Kontributor : Humas Rutan Pinrang