-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Cakkania, Diduga Curi HP Saat Korban Di Kamar Mandi, Akhirnya Terciduk

Selasa, 22 Oktober 2019 | Oktober 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-22T09:58:28Z


Cakkania, Diduga Curi HP Saat Korban Di Kamar Mandi, Akhirnya Terciduk

PINRANG,--Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Sabtu 19 Oktober 2019 sekira pkl 21.30 wita di Jl. jend. Sudirman Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut di lakukan unit tim Resmob polres Pinrang.

"Penangkapan tersebut Berdasarkan : LP.B / 439 / IX / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 11 Oktober 2019, dengan korban Uharwin Bin H. Jupi (21,  Pekerjaan petani Alamat Leppangang Selatan Desa Leppangang Kec. Patampanua Kab. Pinrang kerugian ditaksir sekitar Rp. 3.999.000,-,"Jelasnya.

Dharma menjelaskan.Pelaku diamankan Atas nama Jumran (26)  pekerjaan petani alamat dusun Malaling Desa Kabere Kec. Cendana Kab. Enrekang.

"Dalam Waktu dan tempat kejadian : pada hari selasa tanggal 08 Oktober 2019, sekitar pukul 23.30 wita di
Sengae Selatan Desa Mattiro Ade Kec. Patampanua Kab. Pinrang, dan dalam Kronologis Pengungkapan, Berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian tersebut selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi saksi diperoleh informasi tentang identitas dan ciri ciri dari pelaku pencurian tersebut dan selanjutnya dilakukan pencarian dan penangkapan,"ungkapnya.

Tambahnya kata dia, "dari Hasil Introgasi Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mengambil handphone korban di dalam WC kemudian membuka sim card yang terpasang dihandphone tersebut dan mengganti dengan sim card miliknya,"jelas dia.

Selanjutnya, kata kasat Reskrim polres Pinrang Itu ada pin Barang Bukti  yang di amankan 1 (satu) Unit Handphone merek Oppo F9 warna biru senja.Selanjutnya terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update