Rutan Pinrang Gelar FGD Bahas RUU Permasyarakatan Bersama Stekholder |
PINRANG,--Focus Group Discussion (FGD) rancangan UU permasyarakatan Bersama stekholder kab. Pinrang, digelar di aula Lapas Pinrang, Rabu (25 September 2019).
Kepala Rutan, Ali Imran bertindak sebagai fasilitator kepada seluruh peserta FGD.
Didampingi jajarannya dan Perserta FGD terdiri dari Mahasiswa, Akademisi, Praktisi, LSM, Jurnalis, Pengacara (LBH), dan Tokoh Masyarakat.
Sejumlah Revisi Undang-undang (RUU) dikebut DPR RI di akhir masa periode 2014-2019 salah satunya rancangan UU permasyarakatan.
Menurut Kepala Rutan pinrang, Ali Imran Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) rancangan UU permasyarakatan Bersama stekholder kab. Pinrang,
Menindaklanjuti hasil teleconfrence, Selasa, 24 September 2019 terkait unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan,
" Rutan Kelas IIB Pinrang gelar Forum Group Discussion (FGD) bersama stakeholder Kabupaten Pinrang, Fokus bahas dalam FGD ini terkait hak-hak warga binaan yang diberikan kepada terpidana umum dan terpidana khusus,"pungkasnya.(Rls)
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_sulsel
@aliimran_lasinrang @Rutan Pinrang
@ditjenpas
@kumham_sulsel
@aliimran_lasinrang @Rutan Pinrang