PMII Bone dan Mahasiswa IAIN BONE Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya,! |
BONE, – PMII Cabang Bone dan Mahasiswa IAIN BONE telah menggelar aksi damai di Gedung Paripurna DPRD pada Kamis 26 September 2019.
Dalam aksi damai yang digelar pagi tadi sejumlah mahasiswa berkumpul diberbagai titik sebelum beranjak ke Gedung Paripurna DPRD
“Pagi tadi mobilisasi massa kumpul di kampus masing-masing setelah itu kumpul di depan Kampus IAIN BONE sebagai tempat strategis untuk mengumpulkan massa, setelah itu kita keliling kota untuk menyampaikan dan mengajak mahasiswa yang ada di Kabupaten Bone baik negeri maupun swasta untuk melakukan aksi, lalu kita kumpul di lapangan merdeka untuk menerima sedikit arahan dan setelah itu kita ke bundaran jam untuk orasi”. Ungkap Riswan A (Presiden Mahasiswa IAIN BONE.
Selain itu sejumlah mahasiswa juga menggeluarkan aspirasinya mengenai penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dianggap dapat melemahkan KPK
“Kita sangat menolak karena indenpendensi KPK melemah kemudian hal tersebut juga dapat membatasi langkah KPK untuk mengusut tuntas koruptor-koruptor yang ada di negara ini dan mengenai revisi RUU KUHP pengesahannya masih ditunda jadi kami juga mengusut agar pengesahannya dibatalkan” Ungkap Riswan A.
Mega Kurnia Syam yang merupakan mahasiswi IAIN Bone juga mengungkapkan bahwa rakyat geram dengan kelakuan pemerintah tentang masalah yang terjadi dalam negara mulai dari papua, karhutla, sampai di masalah RUU KPK & RUU KUHP. Dari kecelakaan yang dilakukan rezim, mahasiswa menghidupkan kembali demokrasi,
Semangat reformasi. Mahasiswa Sadar ada yang tak beres dalam Istana, kebijakan-kebijakan yang Dibentuk pemerintah merugikan. Moral force dari mahasiswa dan rakyat tak bisa dikalahkan, kalau presiden tetap mengesahkan RUU KPK & RUU KUHP maka ia bukan memihak ke rakyat tapi memihak ke elit politik. Kalau presiden menyetujui pengesahan RUU KPK sama artinya presiden memimpin pelemahan KPK dan RUU KUHP yang disusun menunjukkan seperti negara ini menuju gejala otoriter. Dan dalam rencana pengesahan pasal penghinaan terhadap presiden seperti seolah-olah mencegah rakyat untuk kritis terhadap pemerintah, justru pemerintah harus diolok-olok dikritik habis-habisan supaya mereka selalu sadar akan keadaan.
Dan menurut saya semestinya presiden harus memberikan public relation yang baik, mendengarkan aspirasi rakyat secara baik-baik, rakyat butuh suara dari presidennya bukan pembantunya. Kalau seperti ini terus-menerus reputasi presiden semakin hancur di mata rakyat, yang paling utama tentang bagaimana sikap presiden mengatasi bara sosial yang menyebar luas. Teruntuk masalah isu ruu kpk dan ruu kuhp mahasiswa dan seluruh rakyat indonesia tak mau mendegar kata ‘ditunda’ yang ada hanya ‘tolak atau terima’ dan mahasiswa tak akan pernah berhenti turun ke jalan melakukan sejuta aksi sampai kata ‘tolak pengesahan ruu kpk dan ruu kuhp’ keluar dari mulut pemerintah.
Aksi damai yang digelar oleh PMII Cabang Bone dan Dema Iain Bone diakhiri dengan dzikir bersama di Masjid Al Markaz Al Ma’arif, Kabupaten bone.(Rls)