Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Di Makassar, Dua Polisi Jalani Pemeriksaan
|
MAKASSAR,--Kasus pengeroyokan terhadap tiga jurnalis di Makassar yang dilakukan oleh oknum polisi saat demo ricuh sedang bergulir di Propam Polda Sulsel.
Dilangsir Rakyakucom. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengungkapkan bahwa, terkait kasus pengeroyokan terhadap jurnalis, pihak Propam Polda Sulsel telah memeriksa dua orang anggota polisi.
"Sampai sekarang dua orang anggota polisi masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," kata Mas Guntur Laupe saat ditemui di Gedung Rektorat UMI Makassar, Sabtu (28/9/2019).
Kedua anggota kepolisian tersebut, kata Guntur, ditahan dan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel karena terbukti melakukan pemukulan terhadap wartawan saat meliput unjuk rasa.
"Yang jelas dia melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga wartawan yang menjadi korban tindakan represif oknum polisi saat meliput demo di DPRD Provinsi Sulsel resmi melapor di Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/9/2019).
Ketiga jurnalis yang menjadi korban masing-masing jurnalis LKBN Antara Muh Darwin Fathir, Saiful Rania (Inikata.com), dan jurnalis Makassar Today, Isak Pasabuan.
Dalam pelaporannya di Mapolda Sulsel, ketiganya didampingi Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Sulawesi Selatan.(Rls)