SMPN 1 Pinrang Terima Peserta Didik Sistem Online |
PINRANG,-- Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2019 yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pinrang menggunakan Sistem Online, Hal jni diharapkan, selain memudahkan para calon peserta didik, juga memudahkan panitia seleksi dalam melakukan penjaringan peserta didik.
Hal tereebut diungkapkan Kepala SMP Negeri 1 Pinrang Muhammad Saleh yang ditemui, Sabtu (6/7/2019).
Saleh melanjutkan, sama seperti sekolah - sekolah lainnya, dalam PPDB tahun 2019, SMP Negeri 1 Pinrang membagi kuota calon peserta didik dengan rincian 80 persen untuk zonasi, 15 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.
Dan hal itu, lanjut Saleh, merupakan amanat dari peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2019.
Saleh melanjutkan, untuk tahun ini, SMP Negeri 1 Pinrang mendapat kuota peserta didik sebanyak 352 siswa yang akan dibagi ke dalam 11 Rombongan Belajar.
Saleh berharap, dengan penerapan PPDB dengan peserta didik yang lebih banyak dari jalur zonasi bisa mempermudah akses mendapatkan pendidikan serta terjadi pemerataan peserta didik di semua sekolah yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Kami menerapkan sistem daring untuk PPDB, sehingga para calon peserta didik tidak perlu berdesakan ketika melakukan pendaftaran" ungkap Saleh.
Pada hari pengumuman, lanjutnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyempatkan diri untuk hadir guna memantau dan memberikan arahan terkait kebijakan pemerintah Daerah menyikapi PPDB Tahun ini.(*/Rls)