Program Pasar Tertib Ukur, Pedagang Di Pasar Pinrang Disidak |
PINRANG,-- Untuk menertibkan alat ukur dan timbangan di sejumlah pasar di Kabupaten Pinrang, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Pinrang Bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Parepare menggelar Tera dan Tera ulang alat ukur.
Kegiatan ini digelar di 2 pasar di Kabupaten Pinrang yakni Pasar Marawi dan Pasar Bungi yang sedianya akan di daulat sebagai pasar tertib ukur tahun 2019.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Pinrang Arhan Razak memgungkapkan, selain untuk mewujudkan pasar yang taat dan tertib terhadap alat ukur, hal ini adalah usaha untuk melindunhi konsumen dari beberapa pedagang nakal yang kadang ditemui melakukan praktek curang terhadap takaran, timbangan dan alat ukur lainnya.
Dengan digelarnya kegiatan ini, kedua pasar yng didaulat sebagai pasar tertib ukur ini diharapkan dapat dijadikan contoh untuk pasar tradisional lainnya untuk menciptakan kondisi pasar yang sehat dan bebas kecurangan.
"Sebelum kami terjun untuk melakukan tera dan tera ulang alat ukur, kami dahului dengan sosialisasi agar para pedagang sadar pentingnya standarisasi alat ukur dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional" terang Arhan.(*/)