-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

BKUD Pinrang Realisasikan Sistem Pelaporan Pajak Secara Online

Rabu, 03 Juli 2019 | Juli 03, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-03T15:33:15Z
BKUD Pinrang Realisasikan Sistem Pelaporan Pajak Secara Online


PINRANG,-- Pihak Badan Keuangan Daerah (Bkud) melalui Bidang Pendapatan bersama pihak Bank Sulselbar akhirnya merealisasikan Sistem pelaporan pajak secara online bagi Restoran dan Rumah Makan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Bkud Kabupaten Pinrang Harumin yang ditemui disela - sela pemasangan alat pelaporan pajak secara online di sebuah Rumah makan, Rabu (3/7/2019).

Harumin melanjutkan, pemasangan alat ini adalah bentuk komitmen untuk penerapan sistem online untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak Rumah makan dan Restoran.

Lebih lanjut Harumin mengungkapkan, selain sebagai fungsi kontrol, alat yang dipasang juga dapat dimanfaatkan oleh pemilik rumah makan untuk manajemen produk yang mereka jual, karena dalam dashboard yang disediakan, terdapat fungsi untuk melihat produk-produk mereka yang paling banyak terjual.

Selain itu, lanjut Harumin, sistem seperti ini juga akan diterapkan di semua Hotel di Pinrang, dan fungsinya pun sama, sebagai alat kotrol pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak hotel.

"Kedepannya, dengan adanya sistem ini, kami harap para pelaku usaha, utamanya restoran, rumah makan dan hotel dapat secara taat menjalankan kewajibannya terhadap daerah". Pungkas Harumin.(*/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update