Terima Laporan Warga, Satpol PP Pinrang kembali Ciduk Ini,,! |
PINRANG,--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang kembali melakukan razia terhadap anak punk yang berkeliaran di Lasinrang park, Selasa (28/05/2019).
Terdapat 5 anak punk ditertibkan karena dianggap meresahkan warga khususnya pengunjung lasinrang park.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP, Hasri Hadi mengatakan penertiban anak punk ini atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan anak punk tersebut di Lasinrang park.
Ke 5 anak punk yang berhasil diamankan, sementara menikmati lem fox saat diamankan. Anak punk tersebut selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pinrang untuk dimintai keterangan, didata serta diberikan pembinaan.
Sebagai bentuk hukumannya, petugas melalukan pencukuran terhadap rambut mereka jelas Hasri Hadi. terang Hasri Hadi.(Rls/Cng)