-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Terciduk Pesta Hirup Lem, 20 Anak Punk Terpaksa Di Bina Satpol-PP Pinrang

Kamis, 30 Mei 2019 | Mei 30, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-30T09:23:52Z
Terciduk Pesta Hirup Lem, 20 Anak Punk Terpaksa Di Bina Satpol-PP Pinrang


PINRANG,--Sat Pol PP kabupaten Pinrang, kembali melakukan razia anak punk pada beberapa tempat di Kabupaten Pinrang di antaranya di lasinrang park, taman firdaus dan taman marannu.

Dari razia tersebut yang dimulai pukul 20.30 sampai 23.00, Rabu (29/05/2019) berhasil mengamankan 20 anak punk yang rata-rata berumur dibawah 18 tahun.

Kehadiran anak punk yang menjamur di Kabupaten Pinrang membuat resah masyarakat, karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat umum, juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi perilaku negatif kepada  anak-anak lainnya di Kabupaten Pinrang.

Anak punk yang identik dengan penampilan ganjil seperti rambut dicat, badan penuh tato, telinga bolong,  jarang mandi dan hidup di jalanan, menjadikan anak punk dianggap meresahkan warga.

Kabid Trantibum Sat Pol PP Pinrang, Hasri Hadi mengungkapkan malam ini kami amankan 20 anak punk dan sebagian besar ketika diamankan  sementara menikmati lem Fox.

Anak punk yang diamankan selanjutnya didata, dimintai keterangan dan dinasehati serta, diberi surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya dan Sebagai bentuk hukuman dilakukan pencukuran terhadap rambut mereka, jelas Hasri Hadi.

Sementara Kasat Pol PP Pinrang, Muhadir Muddin yang ditemui, mengungkapkan keberadaan anak punk di kabupaten Pinrang sudah mulai mengkhawatirkan, hal ini karena data anak punk yang kami amankan rata-rata merupakan warga Pinrang, padahal tahun sebelumnya anak punk yang diamankan sebagian besar bukan warga Pinrang tapi anak-anak dari luar Pinrang.

Keterangan yang kami peroleh dari anak punk yang telah diamankan terungkap bahwa kebanyakan anak punk merupakan anak yang menderita karena broken home, umumnya mereka mengungkapkan tidak menemukan kasih sayang atau bahkan kecewa dengan keluarganya sendiri, seperti ibu-bapaknya becerai, atau ditinggal pergi oleh salah satu orang tuanya sehingga mereka memilih jalanan sebagai hidupnya, jelas Muhadir.

Keberadaan anak punk yang telah menjamur merupakan masalah dan Ini masalah kita semua, Sat Pol PP akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial agar bisa melakukan penanganan secara komprehensif atas menjamurnya anak punk di kabupaten Pinrang, terang Muhadir.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update