Gelar Konferensi Pers; DPD Perindo Pinrang Bakal Lapor KPU Ke DKPP |
PINRANG,--Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Perindo Kabupaten Pinrang akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum DKPP KPU dituding melalaikan putusan Bawaslu saat rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten berlangsung.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Pinrang Andi Nasdar Naga mengatakan, KPU telah mengabaikan putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu saat rekapitulasi suara berlangsung " Dan itu sangat merugikan Partai perindo " kata dia saat menggelar Konferensi pers di kafe AL Rabu 01 Mei 2019
Atas dasar itu, kata dia, DPD Perindo akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum " Padahal saat saat awal, putusan Bawaslu ,itu telah dilakukan oleh KPU, namun dihentikan ".
Pada putusan Bawaslu bernomor 002/LP/PL/ADM/ KAB/27.14/IV/ 2019/ disebutkan, ahar KPU melakukan pencocokan data perolehan suara sebagaimana yang dimaksud pelapor dengan model DA.1 disandingkan dengan formulir DAA1 / dapat dilakukan penelusuran dengan pencocokan dokumentasi foto c1 Plano.
Ketua KPU PInrang Alamsyah mengatakan, saksi atau partai yang merasa keberatan, bisa saja melaporkan hal itu ke DKPP " Apa yang diputuskan Bawaslu kita sudah lakukan "Jelasnya.
Hanya saja kata dia, Partai itu menginginkan agar dilakukan pembukaan kotak suara " Kotak Suara yang dibuka, yang tidak proseduran, jelas pelanggaran, dan itu yang diinginkan partai itu ",(Rls/Sdr)