Terima Laporan Warga, Satpol PP Tertibkan Gepeng Di Pinrang |
PINRANG,--Satpol PP melakukan Operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) pada hari Senin 22 April 2019 di beberapa tempat di kabupaten pinrang
Dalam operasi penertiban tersebut berhasil diamankan sebanyak 12 Masing-masing diantaranya merupakan gelandangan, pengemis, dan anak Punk.
"Mereka diamankan dari beberapa lokasi diantaranya di jalan Lombok yang merupakan tempat mangkal, di taman lasinrang park, taman firdaus, lampu merah, dan beberapa lokasi lainnya,"Kata Muhadir Muddin Kasat Pol PP Kab. Pinrang,
Lanjutnya kata dia, penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu akan keberadaan gelandangan dan anak jalanan tersebut.
"Apalagi momen jelang memasuki bulan suci ramadhan agar masyarakat tidak terganggu dalam melakukan ibadah puasa," jelas Muhadir Muddin
tambahnya kata dia, "Dari operasi ini, petugas mendapati beberapa diantaranya merupakan warga yang berasal dari luar daerah Kabupaten Pinrang seperti Majene, Makassar dan selebihnya warga Pinrang,"tuturnya
Sementara Kabid Trantibum sat pol PP pinrang, mengungkapkan, Dari operasi kali ini kita mengamankan 3 anak terlantar, 7 anak punk dan 2 pengemis,” termasuk satu keluarga yang terdiri dari suami istri beserta satu anaknya yang masih berusia 15 bulan. dari 12 orang yang diamankan yang paling tua berusia 21 tahun, 9 diantarang berusia rata-rata 14 tahun ujar Hasri Hadi.
Untuk seluruh gepeng tersebut, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya mereka diserahkan ke dinas sosial untuk penganan lanjutan.(har)