SYAIFUL JIHAD. Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Sulsel) |
MAKASSAR,-- Dalam setiap kesempatannya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selalu menekankan pentingnya sikap dalam menolak praktik politik uang. Seperti yang disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Saiful Jihad pada pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Takalar, di Lariz Wthree Hotel Makassar, Selasa, 3 Maret 2019.
Saiful mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat kita masih memandang praktik politik uang sebagai salah satu bentuk dari rezeki. Karenanya, masih banyak masyarakat yang tidak tegas menolak jika mendapati kondisi seperti itu.
"Masyarakat harus kita ubah perspektifnya dalam memandang politik uang. Kebanyakan masyarakat kita menganggap politik uang adalah dalle atau rezeki yang halal padahal tidak, itu haram dalam agama," tegas Saiful Jihad.
Selain itu, kata Saiful, sebagai orang Bugis-Makassar ada dua sikap yang tak boleh kita tinggalkan, yakni lembu na passe atau sikap jujur dan bersih.
"Sikap inilah yang perlu kita tanamkan kembali untuk melawan politik uang," kata Saiful.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Ibrahim Salim. Ia mengatakan dalam pengawasan pemilu, menyadarkan masyarakat untuk menolak sekaligus melaporkan dugaan praktik politik uang adalah hal yang berat dilakukan.
"Memang yang terberat dalam pengawasan Pemilu ini melakukan penyadaran kepada masyarakat untuk secara mandiri menolak sekaligus melaporkan apabila terjadi praktik politik uang," kata Ibrahim Salim.(Rls/*)