Datangi Bawaslu, Warga Lembang Pinrang Minta PSU Di 6 TPS |
PINRANG,--Sehubungan dengan pelaksanaan Pengumuman Suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu kami temukan pelanggaran di sejumlah TPS di Desa Lembang mesakada. Kec. Lembang. Kab. Plnrang.
"Kami temukan beberapa pelanggaran 1. Partisipasi Pemilih yang datang di TPS 6. 7, 8, 9, 11, dan 14 mencapai 100% jumlah pemilih, dan kejadian ini sangat tidak rasional, 2. Adanya jumlah wajib Pilih yang tidak berada di tempat pada saat pemungutan suara. Namun terdaftar di daftar hadir Panitia TPS,"ungkapnya.
Salmon juga menjelaskan,"adanya beberapa Warga yang sudah meninggal. tetapi masih mendapat undangan dan masih ikut memilih (ada yang mewakili), Terkhususnya untuk TPS 14 melampaui 100% partisipasi walib pilih dari jumlah undangan dan sementara.TPS 14 Desa Lembang Mesakada. setengah dari seiumlah wajib pilih tidak menggunakan Hak Suara dl
Ikarenakan kekurangan kertas suara (tidak mencukupi),"bebernya.
Ikarenakan kekurangan kertas suara (tidak mencukupi),"bebernya.
Tambahnya Kataa dia,"Dengan mempertimbangkan sejumlah pelanggaran di atas, kami mohon kiranya diadakan Pemungutan Snare Ulang (PSU) dart ke-6 (enam) TPS di Desa Lembang Mesakada, Kec. Lembang,"ungkapnya.
Sementara ketua Bawaslu Pinrang Ruslan di konfirmasi usai menerima sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Lembang mengatakan benar mereka melaporkan adanya kejadian tersebut,
"berdasarkan hasil keterangan dari pihak pelapor, untuk menggelar PSU tentunya dengan melalui proses investigasi, Dengan itu tentunya akan menghasilkan Semua fakta dan jika ada kejanggalan tentunya kami tegas mengeluarkan rekomendasi Apabila ada perubahan suara, dan Pihak pelapor juga sudah mendengar langsung terkait mekanisme tersebut dan tidak melanjutkan laporan,"pungkasnya,(Har)