Anggotanya Terlibat Kasus Pencurian, Ini Kata Kasatpol PP Pinrang |
PINRANG,--Penangkapan Oknum anggota satpol PP kabupaten Pinrang yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Rusunnawa Rubae kelurahan Bentengnge kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang. oleh Tim Crime Fighters Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Aris SH pada hari selasa tanggal 02 April 2019 pukul 16.00 wita. Ditanggapi langsung Kasatpol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin mengatakan membenarkan Bahwa Pelaku tersebut merupakan satpol anggota PP Pinrang.
"Mubarak Rauf betul sebagai anggota satpol PP yang masih berstatus tenaga sukarela dan akibat perbuatannya yang telah merusak nama baik Satpol PP Kabupaten Pinrang kami lakukan tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat yang bersangkutan sebagai tenaga sukarela satpol PP Kabupaten Pinrang,*tegasnya.
Diketahui Penangkapan anggota satpol PP tersebut berdasarkan laporan korban yang bernama Iceu Rosmala (36) kepada tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang selanjutnya tim berhasil menangkap Mubarak Alias Rani, dan pelaku mengakui melakukan pencurian handphone milik korban Iceu pada saat rumah korban dalam keadaan kosong, barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Vivo Y71 warna Gold sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.(Rls)