-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Terkait Dana Desa, Puluhan Kades Di Pinrang Diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pinrang

Selasa, 05 Maret 2019 | Maret 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-05T10:25:26Z
Terkait Dana Desa, Puluhan Kades Di Pinrang Diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pinrang

PINRANG,-- Puluhan kepala desa di Kabupaten Pinrang memenuhi panggilan polisi. Mereka diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang,Selasa 4 Maret.

Dalam pantuan secara bergilir kepala desa memasuki ruangan pemeriksaan Unit Tipikor
.Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP
Dharma Praditya membenarakan adanya pemeriksaan tersebut.

"Ini hanya bentuk tindak lanjut dari MoU Polri dengan Kementrian Desa mengenai dana desa"kata Dharma diruang kerjanya,Selasa 4 Maret.

Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bone itu menambahkan, pemeriksaan itu juga sebagai upaya penyamaan persepsi dalam penggunaan dana desa.

Informasi dihimpun, semua kepala desa dari 12 kecamatan akan dipanggil.(Har/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update