Kejari Bersama HMI Pinrang Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ke Kalangan Pelajar |
PINRANG,– Kejaksaan Negeri Pinrang dan HMI Cabang Pinrang, memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di SMA Negeri 3 Pinrang, Selasa, (05/03/2019).
Penyuluhan ini adalah langkah preventif dalam penyalahgunaan Narkotika dikalangan pelajar sebagai karakter bangsa.
Dalam kunjungan tersebut, penyuluh dari Kejari Pinrang memberikan materi tentang tupoksi Kejaksaan dan bahaya narkoba terhadap masa depan generasi muda.
Selain itu, tim juga memberikan materi pengenalan tentang narkoba baik tentang bahaya narkoba, jenis narkoba, dampak serta dari sisi hukumnya tentang penyalahgunaan narkoba itu sendiri, jelas A. Alamsyah Kepala Seksi Intelejen Kejari Pinrang.
Alamsyah lanjutnya, “Program jaksa masuk sekolah ini akan rutin dilaksanakan dan akan menggandeng adik – adik dari HMI cabang Pinrang, guna untuk mensosialisasikan tentang penyalahgunaan Narkotika di sekolah – sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di Pinrang”.
Sementara itu Rudi Hartono , Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI cabang Pinrang mengatakan, “program penyuluhan yang di adakan Kejari Pinrang sangat bagus guna untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika di kalangan pemuda khususnya para pelajar sebagai generasi pemimpin bangsa masa akan datang.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari Kejari Pinrang, atas kepercayaan sebagai narasumber pada kegiatan ini, semoga penyuluhan berikutnya lebih sukses lagi,” tutup Rudi.(Rls)