Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin. |
MAKASSAR — Insiden penemuan benda kristal bening seberat 7 kilogram yang ternyata bukan sabu oleh Sat Narkoba Polres Sidrap, ditanggapi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin.
Meski belakangan disimpulkan tidak mengandung zat methamprtamine, tetapi jenderal polisi berpangkat bintang dua itu, tetap saja mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sidrap tersebut.
Kapolda menilai, Sat Narkoba Polres Sidrap telah menunjukkan kinerjanya dengan baik, meski pada akhirnya barang bukti yang awalnya diduga sabu-sabu itu, akhirnya dipastikan negatif.
“Saya mencoba melihat dari sisi yang positif. Bahwa barang bukti itu kemudian disimpulkan bukan sabu berdasarkan hasil uji lab, kita mau apa. Yang jelas, anggota sudah bekerja profesional,” kata Hamidin kepada awak media di Makassar, Rabu, 13 Maret.
Menjawab pertanyaan wartawan apakah benda yang ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi dengan lakban itu adalah tawas. Kapolda tidak bisa memastikannya.
“Yang jelas itu bukan sabu karena tak mengandung zat methampetamine. Hasil uji lab tidak menyebut apakah itu tawas atau bukan tawas,” kata Kapolda.
Dalam insiden penemuan benda mencurigakan itu, mantan Deputi III Bidang Kerjasama Internasional BNPT tersebut membantah polisi terkecoh
“Tidak ada istilah polisi terkecoh. Sebaliknya anggota justru peka dan cekatan menindak lanjuti langsung terhadap semua laporan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda kemudian memberi penggambaran. “Coba pikir, masuk logika gak polisi mau mengamankan barang bukti jika ia sendiri telah mrngetahuinya bukan sabu. Nggak kan,” katanya.(sb.katasulselcom)