-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Gegara Gelapkan ‘Uang Panai’ Calonnya, Biduan Asal Pinrang Ini Diciduk Polisi

Selasa, 12 Maret 2019 | Maret 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-12T11:14:03Z
Gegara Gelapkan ‘Uang Panai’ Calonnya, Biduan Asal Pinrang Ini Diciduk Polisi

PINRANG — Hana Nirwana (39), warga Kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang diringkus Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, di tempat persembunyiannya di sebuah kamar kos (Kontrakan) di Kota Parepare, Selasa (12/3/2019) sekira pukul 01.30 Wita.

Hana yang berprofesi sebagai Biduan atau Penyanyi ditangkap atas dugaan penipuan/penggelapan ‘Uang Panai’ dari calon suaminya (Pelapor).

Data yang diperoleh dari Mapolres Pinrang, kronologis kejadian ini berawal saat terlapor dan pelapor yang telah menjalin hubungan asmara serius, sepakat untuk menikah.

 Terlapor kemudian meminta pelapor melamarnya dengan mahar atau ‘Uang Panai’ sebesar Rp15 juta. Selanjutnya, uang panai itu diberikan terlapor dengan cara ditransfer ke rekening orangtua terlapor dan disepakati keduanya menikah pada tanggal 28 Desember 2018 lalu.

Namun pernikahan itu kemudian diundur oleh terlapor ke tanggal 7 Januari 2019 dengan alasan menunggu kepulangan orangtuanya dari Arab Saudi.

Namun kenyataannya, kesepakatan pernikahan itu tetap dilanggar pihak terlapor, dan malahan terlapor menikah dengan lelaki lain pada tanggal 3 Pebruari 2019.

Merasa telahn dikerjai oleh terlapor dan keluarganya, pelapor lalu meminta agar ‘uang panai’nya dikembalikan.

Tetapi hal itu tidak digubris oleh terlapor sehingga akhirnya pelapor terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Selasa (12/3/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui telah menerima uang dari korban atau pelapor sebanyak Rp15 juta sebagai mahar atau Uang Panai.
Namun setelah menerima uang tersebut, pelaku malah menikah dengan orang lain, dan sementara uang panai yang telah diterimanya tidak kembalikan ke pelapor,” jelas AKP Dharma Praditya Negara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Dharma, pelaku telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update