Dirjen PAS Kukuhkan IPKEMINDO Regional Indonesia Timur |
MAKASSAR,– Direktur Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, mengukuhkan pengurus IPKEMINDO Regional Wilayah Timur Termasuk Sulawesi Selatan, yang bertempat diHotel Continent Makassar, yang dihadiri seluruh jajajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Senin (11/03/2019).
“Selamat saya ucapkan kepada pengurus terpilih yang baru saja dikukuhkan. Harapan besar menanti. Semoga para pengurus wilayah bisa mulai bekerja dan tentu saja bisa bersinergi dengan instansi pembina di wilayah dalam mewujudkan pemasyarakatan PASTI SMART,” pesan Utami saat memberikan pengarahan kepada para pengurus IPKEMINDO Regional Wilayah Timur.
"Peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam merevitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan memang sangat penting. Jadi, perlu dilakukan konsolidasi sesuai dengan aturan, roadmap jangka pendek dan panjang sehingga apa yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Jadi, pengukuhan ini adalah salah satu strategi untuk mendorong untuk dapat meningkatkan kapasitas dan dapat membangun perencanaan atau roadmap, " ujarnya.
Dalam pengarahannya tersebut, Utami tekankan bahwa Pengurus Wilayah merupakan roda penggerak organisasi serta perpanjangan tangan dari IPKEMINDO Pusat yang harus mampu menjalankan dan mengimplementasikan program-progam yang sudah dicanangkan.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sangatlah penting. PK harus semakin profesional dan semakin maju guna mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan,” pesan Utami.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua IPKEMINDO Sulawesi Selatan, Andi Marwan, menuturkan, "Ini langkah awal bagi kami yang telah dikukuhkan, Kami mohon dukungan dari semua pengurus. Kami juga terbuka siap menerima saran dan kritikan yang membangun agar kedepannya program-program organisasi berjalan lancar.”
Usai mengukuhkan kepengurusan IPKEMINDO wilayah Regional Timur termasuk yang ada di Sulawesi Selatan, Utami juga membuka Rapat Kerja Teknis yang dihadiri oleh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.(Dds/Rls)