Satpol PP dan Damkar Pinrang Gelar Pengukuhan Pengawas Internal |
PINRANG,--Pengukuhan Pengawas Tindak Internal pada satuan Pol PP dan Damkar Kabupaten Pinrang.Rabu (6/2/2019).
Satpol PP dengan tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
Oleh karena itu, di samping Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.
Guna mengoptimalkan tugas tersebut Satuan Pol PP dan Damkar melakukan penyegaran melalui pengukuhan Pengawas Tindak Internal (PTI) pada Apel Gabungan Satuan Pol PP. Hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 di halaman upacara Satpol PP
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar, Muhadir Muhiddi bahwa pengukuhan tersebut untuk mengoptimalkan kinerja Satpol PP terutama terkait pengawasan internal.
"dengan melakukan pengukuhan Pengawas Tindak Internal untuk 2 anggota Baru dimana terdapat 10 anggota pengawas. Kedua Anggota baru yang dikukuhkan adalah Nurhalim dan Usman Yahya,"Ungkapnya.
Lebih lanjut Muhadir menambahkan tujuan utama pembentukan PTI adalah biar lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas tugas satpol PP.
"dalam menjalankan perannya sebagai penegakan aturan, selain itu keberadaan PTI adalah untuk mendisiplinkan diri dan meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugasnya di lingkungan kedinasan. Penindakan yang dilalukan tentu mengacu pada tingkat kesalahan yang dilakukan si aparat tadi," pungkas Muhadir.(Rls/Pcg)