-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Rutan Pinrang Gencar adakan Penggeledahan Progresif dan Masif

Selasa, 05 Februari 2019 | Februari 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-05T11:25:22Z
Rutan Pinrang Gencar adakan Penggeledahan Progresif dan Masif

PINRANG,- Menindak lanjuti intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui teleconfrence hari Minggu, tanggal 3 Februari 2019 perihal Penggeledahan secara progr esif dan masif bagi warga binaan, pengunjung dan petugas pemasyarakatan yang memasuki Lapas atau Rutan.

Rutan Kelas IIB Pinrang kemudian meningkatkan penggeledahan bagi pengunjung dan petugas yang memasuki kawasan Rutan. Pengunjung harus bersedia digeledah oleh petugas P2U dan menitipkan Handphone di locker yang telah disediakan. Begitu juga dengan petugas harus melalui penggeledahan badan dan pemeriksaan barang-barang bawaan. Meskipun sebelumnya telah diterapkan, tetapi kali ini penggeledahan dilakukan secara progresif dan masif demi menciptakan situasi Rutan yang kondusif sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri dan HAM RI (Permnkumham RI) Nomor: 06 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Sterilisasi penggunaan Handphone di dalam blok hunian Rutan Pinrang bertujuan menghindari komunikasi ilegal yang dilakukan oleh warga binaan dalam mengendalikan peredaran narkoba di luar Rutan, sebagaimana Intruksi Ditjen PAS.

Namun, warga binaan tetap diberikan fasilitas jika ingin berkomunikasi dengan keluarganya dengan menyediakan Wartel PAS. Wartel ini dijaga oleh petugas dan hanya digunakan pada saat jam kerja. Pengadministrasian layanan juga jelas, warga binaan harus mencantumkan nomor tujuan yang ingin dihubungi dengan alasan yang jelas pula. Selain itu, waktu komunikasi dibatasi sampai 15 menit saja. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif terjadinya pengendalian narkoba di luar rutan, sebagaimana yang sering di ungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengatakan bahwa Warga Binaan di Lapas dan Rutan masih bisa aktif mengendalikan predaran narkoba baik di dalam maupun luar Lapas dan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Ali Imran mengungkapkan bahwa program yang diintruksikan oleh Ditjen PAS sudah lama di terapkan di Rutan Pinrang dan sudah dilakukan secara berkelanjutan. “Apa yang disampaikan oleh Ibu Dtijen, tinggal kita elaborasi dengan yang sudah kita lakukan”. Pungkasnya, saat memberikan pengarahan kepada petugas jaga dan staff.(Rls/Dds)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update