PINRANG, Rumahnya Terbakar Habis, La Tahang dan La Salang Memohon Bantuan |
PINRANG — Dua unit Rumah Panggung milik La Tahang dan La Salang di Kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, hangus terbakar, Jum’at (15/2/2019) pagi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 Wita. Dimana saat kejadian, di rumah La Tahang lagi dihuni 4 orang yaitu I Mase (70) beserta tiga orang cucunya.
Sementara di rumah La Salang, Adi (Anak dari La Salang) yang menempati rumah tersebut, lagi tidak berada di rumah.
Anti, seorang warga sekitar lokasi kejadian (TKP) memuturkan, peristiwa itu diketahui pertama kali saat Qila, cucu dari I Mase menyampaikan kepada neneknya jika di atas rumah ada kobaran api.
“Untungnya Pak, saat kejadian, Nenek I Mase yang sudah buta mi tidak berada di atas rumah, tetapi lagi di kolong rumah bersama tiga cucunya. Qila, cucunya yang pertama meyampaikan kepdaa I Mase saat melihat kobaran api di atas rumah,” tutur Anti.
Tiga Armada Pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Pinrang yang tiba di lokasi kejadian (TKP) sekitar 30 menit kemudian atau pukul 10.00 Wita, tidak dapat berbuat banyak karena api telah menghanguskan kedua rumah tersebut beserta isinya.
“Untungnya lokasi kedua rumah ini Pak, agak berjauhan dengan rumah yanglain sehingga tidak menambah korban lagi,” ujar Ardi, seorang warga lainnya.
Api berhasil dikuasai dan dipadamkan sekira pukul 10.30 Wiya. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran serta jumlah kerugian materiil yang diderita kedua pemilik rumah, masih dalam penyelidikan dan pendataan dari aparat Polres Pinrang dan Polsek Paleteang Pinrang yang berada di TKP.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun taksiran kerugian
Terbakarnya 2 (dua) unit rumah panggung itu yakni :
1. Milik Per. Mase, 70 Th, tidak ada, kamp.tengah corawali, Kel. Benteng sawitto, Kec.Paleteang, Kab. Pinrang. Adapun rincian barang yg terbakar : 1 (satu) Unit rumah Panggung, 1 (satu) unit motor Susuki spin warnah biru, 1 (satu) unit kulkas, 1 (unit) tv politron 21 inci, 1 (satu) set kursi sofa, lemari 5 buah, dengan jumlah kerugian materil KL Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).
2. Milik Lel. TAHANG, 40 th, swasta, Kamp. Tengah corawali, Kel. Benteng sawitto, Kec. Paleteang, Kab. Pinrang. Adapun rincian barang yg terbakar : 1 (satu) unit rumah panggung terbuat dri kayu bitti, 1 (satu) unit sepeda motor shogun warnah hitam, 1 (satu) unit Tv 21 inci, kursi sova 1 set, dengan jumlah kerugian materil KL Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah.(Rls/*)