PC-IPMAL Kota Parepare Gelar Sekolah Motivasi, Ini Jadwalnya,!
|
PAREPARE,--Sekolah Motivasi : "Membangkitkan Nalar Pendidikan adalah Fiksi"Pendidikan dan Manusia ibarat dua sisi mata koin yg tidak bisa dipisahkan, hingga dalam agama Islam mewajibkan pengikutnya baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu, bahkan dalam dalil yang lain menegaskan pendidikan seumur hidup (long life educations) "tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat".
Begitulah agama Islam mendudukkan Pendidikan pada tempat yang mulia.
Kedudukan pendangan yang penting tidak hanya Ada dalam Agama Islam, tetapi dalam Negara pun demikian.
Semua memiliki pandangan yang sama bahwa Kualitas dan kemajuan suatu negara diukur dari kualitas pendidikannya, tak terkecuali bagi Bangsa Indonesia apa lagi sebagai negara berkembang.
Bangsa Indonesia dalam Konstitusi nya dengan tegas menyatakan dalam mukadimah UUD 1945 alinia ke IV "mencerdaskan kehidupan bangsa" hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah diperintahkan konstitusi untuk menyelenggarakan Pendidikan.
Uraian dalam UUD 1945 Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 dengan Gamblang menyatakan :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh
persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional.
Demikianlah ideal nya dan perhatian Negara terhadap pendidikan, bahkan di buat UU tersendiri dan begitu detail aturan mainnya, tentang Sistem Pendidikan Nasional diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, tentang Guru dan Dosen diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 dan UU yg lain terkait tentang pendidikan.
Jika kita merujuk pada UU diatas maka sudah barang tentu tidak akan ada lagi Anak di Bangsa ini yg putus sekolah karena alasan Ekonomi, tidak akan ada lagi peserta didik yang tidak jadi belajar karena tidak adanya saran dan presarana di sekolah apa lagi Guru yg tidak ada, dan tidak dan tidak ada lagi alasan untuk tidak mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun demikianlah konsep dan wajah Pendidikan di Indonesia "jauh panggang dari arang" (Muh. Amin "menggugat pendidikan Indonesia" ) , begitu banyak dipelosok Negeri tidak mendapatkan pendidikan atau pendidikan yang layak dari pemerintah, tak terkecuali Anak-anak Desa Letta, Desa Kariango dan Desa Kaseralau serta Desa sekitar nya, Di Kecamatan Lembaga dan Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang.
Berjalan melewati beberapa gunung untuk sampai ke Sekolah sering kali hanya berakhir dengan penantian, takala teman sebaya nya di Kota sudah sedang belajar, yakni menanti kedatangan sang Guru, lalu pulang kembali kerumahnya tanpa interaksi proses pembelajaran di Sekolah.
Demikianlah siklus wajah Pendidikan di Desa tersebut, kesetaraan pendidikan hanyalah Fiksi bagi mereka yang boleh jadi kata ini pun belum mereka kenal, Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena pada saat yang bersamaan mereka masuk pada era Industri 4.0 dimana kecerdasan buatan Dan Robot akan mengati sebagian besar peran Manusia, dan Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) yakni membuka pintu lebar tenaga Asing Masuk, serta menjadi bagian dari Bonus Demografi yg bisa saja menjadi Bencana Demografi, sehingga tidak dapat dibayangkan nasib mereka dimasa mendatang. Menjadi Budak di Negeri Sendiri, mungkin kita yg tepat menggambarkan kondisi itu.
Kondisi demikianlah PC-IPMAL Kota Parepare hadir bukan untuk mengambil alih Tugas dan Tanggung Jawab Guru yg di Gaji untuk tugas yg mulia itu, yg Gajinya boleh jadi lebih banyak dr pada Hadirnya, tetapi hadir menebar sikap Optimis pada mereka bahwa hanya dengan tetap Bersekolah Kalian dapat Merubah Kondisi Nasib dan Kampung Kalian, suatu upaya menanamkan betapa Urgensi nya Pendidikan bagi hidup dan kehidupan mereka.
Upaya PC-IPMAL Kota Parepare ini tentu tidaklah cukup mengingat kompleksnya Dunia Pendidikan, di butuhkan usaha sadar dan terencana untuk menumbuhkan kembang potensi peserta agar siap menghadapi masa depan nya, dan upaya ini mesti dimulai dengan penambahan Guru PNS sbg tenaga profesional dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dari Pemerintah termasuk kesejahteraan Guru baik PNS mau Tenaga Honorer, serta ada nya pengawasan yg intensif dari Pemerintah agar semua berjalan sesuai prosedur atau aturan yang ada.(*)
Penulis:Muhammad Alip/Rls