Dukun Di Pinrang Cabuli Seorang Siswi Saat Antar Ibunya Berobat |
PINRANG,--Siswi satu satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kabupaten Pinrang mendapatkan tindakan asusila.
Dimana pelaku Syamsuddin (45) merupakan dukun di Kampung Aluppang, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/69/II/2019/SPKT/RES PINRANG, Korban SL (16) Pelajar Warga Kecamatan Watang Sawitto.
Kronologis kejadian awalnya korban mengantar ibunya ke rumah Syamsuddin untuk berobat. Namun, pada waktu korban bersama ibunya di kamar, pelaku menyuruh ibu korban keluar dan menyuruh korban untuk tetap tinggal di dalam kamar. Pelaku beralasan ingin diajarkan sesuatu. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk bersetubuh namun korban menolaknya.
Menurut korban, pada waktu itu tubuhnya langsung lemas dan pelaku menariknya untuk sandar di bahu dan pahanya.
Korban kemudian berusaha melawan dan langsung berdiri. Pada saat berdiri pelaku lansung memeluk korban dari belakang.
Korban lalu keluar dan diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Atas kejadian ini korban merasa keberatan sehingga melapor ke Polres Pinrang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan kejadian tersebut. Laporannya sudah diterima. "Sementra dalam penyelidikan dan laporannya sudah diterima kemarin," kata Dharma, Kamis (21/2/2019).(Rls)
Dukun Di Pinrang Cabuli Seorang Siswi Saat Antar Ibu Berobat
PINRANG,--Siswi satu satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kabupaten Pinrang mendapatkan tindakan asusila.
Dimana pelaku Syamsuddin (45) merupakan dukun di Kampung Aluppang, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/69/II/2019/SPKT/RES PINRANG, Korban SL (16) Pelajar Warga Kecamatan Watang Sawitto.
Kronologis kejadian awalnya korban mengantar ibunya ke rumah Syamsuddin untuk berobat. Namun, pada waktu korban bersama ibunya di kamar, pelaku menyuruh ibu korban keluar dan menyuruh korban untuk tetap tinggal di dalam kamar. Pelaku beralasan ingin diajarkan sesuatu. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk bersetubuh namun korban menolaknya.
Menurut korban, pada waktu itu tubuhnya langsung lemas dan pelaku menariknya untuk sandar di bahu dan pahanya.
Korban kemudian berusaha melawan dan langsung berdiri. Pada saat berdiri pelaku lansung memeluk korban dari belakang.
Korban lalu keluar dan diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Atas kejadian ini korban merasa keberatan sehingga melapor ke Polres Pinrang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan kejadian tersebut. Laporannya sudah diterima. "Sementra dalam penyelidikan dan laporannya sudah diterima kemarin," kata Dharma, Kamis (21/2/2019).(Rls)