Bongkar Mafia Tanah Di BPN Pinrang Camat Lurah Dan Ahli Waris Dihadirkan |
PINRANG,--Kasus tanah merupakan hal yang pelik di negeri ini, seperti yang terjadi di kabupaten pinrang Sulawesi Selatan.
Keluarga besar Haji Makkaritutu ramai ramai mendatangi kantor BPN kabupaten pinrang,kamis pagi 21/02/2019 kemarin.
Kedatangan para ahli waris mempertanyakan tanah miliknya yang telah lama selesai namun ditolak pihak BPN untuk di sertifikatkan kepada ahli waris.
Pertemuan di kantor BPN berjalan alot hadir dalam pertemuan camat sawitto Taufik ,lurah pennrang Zulkifli, Rusli lurah salo, lingkungan salo Ruslan, dan bagian pemerintah Iwan,
Persoalan tanah Haji Makaritutu sebenarnya telah berproses sejak tahun 2014 di anggap selesai, namun saat pihak keluarga ingin membuat sertifikat pecahan di tolak oleh sistem BPN pinrang adanya indikasi.
Pihak pemerintah lurah salo Rusli Rasyid "Persoalan ini sebenarnya telah selesai saya sendiri hadir saat di ukur tahun 2015.
Lingkungan Salo Ruslan"Ini telah selesai sejak kecil sampai sekarang saya tinggal di daerah tersebut ".
Ahli waris Hasbullah"sejak tahun 1985 saya berusaha terus megambil tanah orang tua saya sampai sekarang ".
Kepala BPN Pinrang Suriani"sistem kami melihat ada indikasi sehingga kami memanggil ulang pihak pemerintah dan ahli waris pertanyakan persoalan ini".
Tambahnya kata Kepala BPN Pinrang "dengan pertemuan ini di mana kan menghasilkan sebuah solusi untuk persoalan tersebut"
Hasil pertemuan sepakat akan meninjau ulang tanah tersebut dengan melakukan pengukuran ulang dan menentukan titik kordinat kamis 21/02/2019.
Warga pembeli tanah kapling Enal "Tiga kali mengurus ditolak terus sama BPN dengan bebagai alasan"
Hasil pertemuan akan di sampaikan ke kanwil provinsi sambil menanti petunjuk selanjutnya.(Rls/Har)