Rutan Pinrang Buat Pintu Putar, Cegah Gangguan Kamtib |
PINRANG,– Berdasarkan Surat edaran Direktur Keamanan dan Ketertiban terkait pembuatan pintu putar dalam mencegah terjadinya Keamanan dan Ketertiban, kali ini di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang dalam upaya pencegahan tersebut telah dibuat pintu putar dan pengerjaannya pun sementara ini masih berlangsung,Selasa(15/01).
Saat meninjau pembuatan pintu putar, Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran, Menjelaskan ini adalah bentuk antisipasi dini kami dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib secara massal yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta tindak lanjut atas perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai penciptaan situasi Kamtib yang kondusif di dalam lapas dan Rutan.
“Dengan model pintu seperti ini yang secara teknis hanya dapat dilalui oleh tiap orang secara One By One secara bergantian, dan diharapkan dapat mempermudah petugas dalam mengontrol serta menjadi pembatas gerak dari Warga Binaan jika seandainya ada upaya untuk melakukan percobaan penyerobotan ke gedung utama perkantoran dan pintu utama,” harapnya.
Pengerjaan pintu putar tersebut dilakukan oleh salah seorang staf Pelayanan Tahanan, A. Asri, dengan memberdayakan para Warga Binaan Pemasyarakatan yang memiliki pengalaman dan kemampuan pengelasan dan cukup ahli dibidangnya.
“Pintu putar yang kami kerjakan hari ini, terkait teknis dan desainnya, sudah dibicarakan dengan Kepala Rutan Pinrang bersama para pejabat Rutan dan akhirnya telah mendapat persetujuan untuk pengerjaan serta pemasangannya” ucap Asri.
Rencananya, pemasangan pintu putar ini akan segera dirampungkan dengan beberapa pengecatan disekelilingnya.(Dds/Rls)