-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Polres Pinrang Bentuk Satgas Pengamanan Distribusi Bansos

Rabu, 30 Januari 2019 | Januari 30, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-30T06:53:42Z
Polres Pinrang Bentuk Satgas Pengamanan Distribusi Bansos


PINRANG,– Penggunaan dana bantuan sosial (bansos), kini semakin diawasi ketat aparat penegak hukum. Setelah kerap disalahgunakan, kini penggunaannya diawasi ketat aparat kepolisian, dalam wadah Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Distribusi Bansos.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas akan mengutamakan upaya pencegahan. Satgas Pengamanan Distribusi Bansos dibentuk berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial RI dengan Polri pada 11 Januari 2019.

Polri kini dilibatkan dalam pengawasan pendistribusian bansos ke masyarakat. MoU ini terjalin setelah melihat penggunaan dana bansos yang semakin tidak tepat sasaran dan penuh manipulatif.

Polres Pinrang langsung bergerak cepat membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial untuk wilayah Kabupaten Pinrang, Selasa (30/1). Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas, S.Ik, langsung bertindak langsung sebagai Kasatgas.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono, S.Ik, MH, mengatakan satgas ini akan bertugas untuk meminimalkan terjadinya penyalahgunaan pendistribusian bantuan sosial. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pencegahan.

Selain itu, juga penegakan hukum proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi bansos tepat sasaran dan tepat guna. “Sebelum terjadi pendistribusian yang tidak tepat sasaran, kita utamakan pencegahan dulu. Setelah itu, baru penegakan hukum,” kata AKBP Bambang Suharyono.

Satgas ini dibagi ke dalam empat subsatgas, yakni Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Distribusi dan Subsatgas Gakkum. “Jadi bentuk-bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan bantuan sosial,” jelas Waka Polres Pinrang, saat menggelar diskusi dengan para personel Satgas.(humasrespinrang*//Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update