Membahayakan Pengguna Jalan, Truk Pengangkut Material Ini Di Tindak |
PINRANG,– Menciptakan kondisi jalan yang bersahabat bagi penggunanya adalah salah satu tujuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang.
Selasa (8/1/2019), Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang kembali melakukan Razia bagi kendaraan bak terbuka khususnya truk pengangkut material.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Drs. Mantong mengungkapkan, Operasi yang dilakukan adalah dalam rangka memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan sekaligus memberikan tindakan bagi truk pengangkut material yang tidak berpenutup terpal.
“Debu dan pasir yang berasal dari truk pengangkut material yang tidak berpenutup pastinya mengganggu pengguna jalan lain, olehnya itu kami lakukan operasi tepat di jalan yang sering mereka lalui” ungkap Mantong.
Mantong melanjutkan, Operasi serupa sudah sering dilakukan dan berkali – kali pun truk ini tidak mengindahkan peringatan dari Dinas Perhubungan.
Olehnya itu, Pihak Dinas Perhubungan telah melakukan koordinasi ke pihak Kepolisian Resort Pinrang khususnya Satuan Lalu lintas untuk memberikan sanksi bagi truk pengangkut material yang tidak berpenutup.
“Ya, Kami telah berkoordinasi dengan Pihak Satlantas Polres Pinrang, jika nanti ada yang masih bandel maka akan diberi sanksi berupa tilang” tutup Mantong.(*/Rayi)