Dishub Dan Satlantas Polres Pinrang Tindak Truk Over Dimensi |
PINRANG,– Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang akhirnya mengambil tindakan terhadap pengemudi truk bak terbuka pengangkut material yang tidak menutup muatannya dengan menggunakan terpal.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Pinrang Drs. Matong yang ditemui disela – sela operasi yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan Palia Pinrang, Rabu (9/1/2019).
Selain melibatkan anggota Dinas Perhubungan Pinrang, Satuan lalu Lintas Kepolisian Resort Pinrang juga turut serta dalam operasi ini untuk memberikan sanksi langsung berupa tilang jika masih ditemui pengendara yang membandel.
“Hal ini dilakukan murni untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan oleh debu yang beterbangan dari material yang diangkut apabila tidak ditutup dengan terpal” ungkap Mantong.
Selain menindak pengemudi truk bak terbuka pengangkut material yang tidak menutup muatannya, pengemudi truk yang melebihi daya angkut yang telah ditentukan juga mendapat sanksi serupa demikian pula yang over dimensi.
“Over Dimensi itu yang tinggi lebar muatan melebihi kendaraan, ini juga acap kali menimbulkan kecelakaan karena pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya”. Tutup Mantong. (*/Rayi)