-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Baliho Caleg Hanura di Pinrang Di Rusak OTK "Di Sobek Hingga Bolong"

Jumat, 18 Januari 2019 | Januari 18, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-18T02:29:26Z

Baliho Caleg Hanura di Pinrang Di Rusak OTK "Di Sobek Hingga Bolong"

PINRANG,--Aksi tak Etis mewarnai musim kampanye Pemilu 2019 di kabupaten Pinrang. Sejumlah baliho milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) dengan di robek hingga baliho jadi bolong.

Perusakan alat peraga kampanye itu dialami oleh Vebryan Abraham, Caleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Pinrang meliputi Kecamatan Mattiro sompe dan Kecamatan Lanrisang. 

Dari pantauan di media sosial milik Vebryan yang juga saat ini menjabat ketua KNPI Pinrang, mengecam adanya pengerusakan Atribut kampanye miliknya.

Dalam tulisannya ia mengungkapkan "Mainnya harus fair dong, jgn kampungan dengan merusak atribut sampai masuk ke pekarangan org. But aniway terima kasih krn sudah mencoblos sy sebelum 17 april 2019,"akunya.

Tambahnya kata dia, (FYI: larangan perusakan APK diatur di Pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu, sanksi atas tindakan perusakan APK peserta pemilu adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta),"bebernya

Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian mengaku tidak mengetahui pelaku perusakan tersebut, namun lanjut warga saat dipasang, alat peraga kampanye itu masih bersih
(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update