Teliti Etika Akuntan & Budaya Bugis, MAP Terbitkan Jurnal Internasional |
NASIONAL,--Baru-baru ini MAP kembali mengulas akuntansi dan kebudayaan Bugis dalam karya ilmiahnya. Jurnal yang menggagas konsep kode etik akuntan publik yang berbasis kearifan lokal dalam suku Bugis terbit di International Journal of Applied Business and International Management Vol 3, No 2 (2018): IJABIM VOL 3 NO. 2. MAP dalam karyanya menjelaskan bahwa nilai-nilai kebudayaan Bugis mampu mendorong penguatan kode etik akuntan publik, olehnya itu perlu menyusun sebuah kode etik perspektif nilai budaya Bugis.
Karya dengan judul “Construction of Ethic Code of Public Accountant in Perspective of Value of Bugis Culture” berhasil mengkonstruksi kode etik perspektif nilai budaya Bugis. MAP menjelaskan bahwa nilai budaya yang berhasil digali kemudian dianalisis dan dikristalisasi menjadi empat nilai yaitu lempu, pacce, reso dan appesona ri Dewata seuwwae sebagai kode etik akuntan publik dalam perspektif nilai budaya Bugis. Berikut gambar skema etika .
kode akuntan publik dalam
perspektif budaya Bugis
Selanjutnya lempu dibagi menjadi lima nilai yaitu tongeng, getteng, asitinajang, amaccang dan warani dengan skema seperti di bawah:
Selanjutnya kata MAP bahwa pacce or affection. According to the researcher this value is important as keeping harmony of lempu. Such as, getteng and warani, if it is stand alone as the ethic code, then it will be causing unharmonious in the audit, especially with the clients (pasangkan atau kasih sayang. Menurut peneliti, nilai ini penting sebagai menjaga keharmonisan lempu.
Seperti, getteng dan warani, jika itu berdiri sendiri sebagai kode etik, maka akan menyebabkan ketidak harmonisan dalam proses audit, terutama dengan klien). Dalam skemanya, nilai pacce dibagi menjadi beberapa nilai yaitu sipakatau (mutual humanity), sipakalebbi (mutual respect), sipakainge (remind each other), sipatokkong (help each other) and sipakarennu (make each other happy):
Terakhir adalah reso dan appesona ri Dewata seuwwae. Keduanya adalah instrumen dalam mengaktualisasikan kode etik, sebab suatu kode etik tidak akan hidup jika tidak ada pengamalan terhadapnya.
Reso adalah kerja keras. Artinya bahwa seorang auditor harus memilki sikap pekerja keras dalam menjalankan tugas dengan berlandaskan kode etik. Dan di balik reso harus diikuti dengan berserah diri kepada Tuhan atau appesona ri Dewata seuwwae, maka di dalam Islam berserah diri kepada Allah, yang dalam pangadereng disebut dengan sara’ atau syariat.
Reso dan appesona ri Dewata seuwwae tergambar dalam ungkapan reso temmangingngi namalomo naletei pammase dewatae artinya bahwa dalam mengarungi kehidupan orang Bugis akan senantiasa bekerja secara keras, tekun dan pantang menyerah maka dapat dipastikan keberhasilan akan bisa dicapai karena Rahmat Tuhan meniti menuju jalan kesuksesan.
MAP mengaku sangat bangga karena karya ilmiahnya dapat terbit dalam jurnal internasional. “Saya sangat bangga karena karya saya bisa terbit untuk kedua kalinya dalam jurnal internasional.
Selain itu saya bisa mempromosikan pemikiran saya tentang akuntansi dan budaya, sekaligus memperkenalkan budaya Bugis dikanca internasional” jelas MAP saat dihubungi.
MAP juga mendorong agar para pemuda, khususnya yang sedang menempuh pendidikan tinggi sebisa mengkin menghasilkan karya ilmiah terbaik untuk memberi konstribusi dalam dunia intelektul. Lebih spesifik lagi, MAP mengajak agar mahasiswa dan akademis suku Bugis untuk mengkolaborasikan bidang keilmuan masing-masing dengan nilai budaya yang kita miliki.
“Nilai budaya kita sangat banyak, sehingga perlu eksplorasi dari berbagai sudut pandang keilmuan, termasuk sudut pandang ekonomi dan akuntansi yang berusaha saya kembangkan” tutup MAP.(Rls)