Penjelasan Ahmad Syauqi Terkait Video Ucapan Selamat Natal KH Ma’ruf Amin |
NASIONAL,--Sungguh membuat keprihatinan yang teramat sangat bagi saya, putra KH Ma’ruf Amin, umat Islam, dan seluruh elemen Bangsa Indonesia. Beredarnya video ucapan selamat merayakan natal bagi saudara-saudara kaum Kristiani yang disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres nomor urut 01 yang masif beredar, telah diedit/dipotong. Sehingga terkesan KH Ma’ruf Amin menyatakan diri sebagai kaum Kristiani. Hal ini sungguh menyesatkan.
Ucapan KH Ma’ruf Amin yang aslinya “Kepada; saudara-saudara kami yang beragama Kristiani” menjadi: “saudara-sudara, kami yang beragama kristiani.” Logikanya mana mungkin KH Ma’ruf Amin menyatakan diri sebagai kaum Nasrani.
Pengucapan selamat natal dan tahun baru yang disampaikan KH Ma’ruf Amin adalah dalam konteks penghormatan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan se-tanah air lantaran KH Ma’ruf Amin sebagai calon/kandidat pemimpin nasional. Pemimpin untuk semuanya, bukan untuk berubah menjadi orang lain.
Kemudian, ucapan tersebut merupakan bentuk “Muamalah Sosial” dengan berdasarkan pada Firman Allah Swt, Surat Al-Mumtahanah: 8 yang artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang terhadap orang-orang yang tiada memerangi karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah Swt tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya.
Mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non Muslim yang tidak memerangi dan mengusir sehingga dibolehkan.
Dalam rekam jejak lainnya, sahabat Umar bin Khattab ra pernah menjamin keberlangsungan ibadah dan perayaan kaum Nasrani Iliya’ (Quds/Palestina).
“Ini merupakan pemberian hamba Allah, Umar, pemimpin kaum Mukminin kepada penduduk Iliya’ berupa jaminan keamanan: Beliau memberikan jaminan keamanan kepada mereka atas jiwa, harta, gereja, salib dan juga agama-agama lain di sana. Gereja mereka tidak boleh di duduki dan tidak boleh dihancurkan.” (Lihat: Tarikh at-Thabary, Juz 3, hal: 609).
H. Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin (Gus Oqi)/Map/Rls