-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Pinrang Bertambah

Jumat, 07 Desember 2018 | Desember 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-07T14:36:58Z

Ket Foto; Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra saat memimpin Press Release pengungkapan kasus pemarangan Brigpol Suardi.


PINRANG — Kasus penganiayaan yang berbuntut pemarangan terhadap Brigpol Suardi, personil Satuan ResNarkoba Polres Pinrang pada 27 Nopember 2018 lalu, terus berkembang.

Hal itu setelah pelaku utama, Lasse (41), warga Kampung Dea Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, berhasil diringkus tim gabungan dari Polres Pinrang, Polda Sulsel dan Polda Sulteng yang dipimpin AKP Berry Juana Putra.

Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di
Kampung Tanigi Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada hari Minggu (2/12/2018).

Hasil introgasi, Lasse mengakui telah melakukan penganiayaan itu bersama dua rekannya yang lain.

“Pelaku mengakui aksinya telah menganiaya korban. Aksi penganiayaan itu dilakukan bersama dua rekannya,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Bery Juana Putra kepada Awak Media Jum’at (7/12/2018).

Berry menambahkan, saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (*/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update