Pelaku Pemarangan Polisi Pinrang Dihadiahi Timah Panas, Kaburnya Sampai Ke Toli Toli
|
TOLITOLI,— Gabungan Unit Resmob dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pinrang melakukan penangkapan terhadap Aziz alias Lasse (41), terduga pelaku pemarangan Brigpol Suardi, salah seorang anggota Polres Pinrang
di Desa Tinigi Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli, Sulteng Minggu, 2 Desember 2018 sekitar pukul 06.00 wita kemarin.
Operasi penangkapan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra didampingi anggota Aipda Syahrir (Kanit Opsnal Sat IK), Bripka Aris (Kanit Resmob), dan Brigpol Ady Suryawandi dibackup Anggota Resmob Polda Sulsel dan anggota Jatanras Polda Sulteng.
Terduga pelaku yang merupakan penduduk Kampung Dea, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap itu, diringkus di persembunyiannya tersebut setelah melarikan diri usai menganiaya Brigpol Suardi menggunakan parang di Kampung Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa, 27 Nopember 2018 sekitar pukul 11.00 wita lalu.
“Ini berdasarkan LPB/492/XI/2018/SPKT/ POLRES PINRANG, Tanggal 27 November 2018,” ujar Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra saat dimintai konfirmasinya Awak Media via telepon selular, Senin (3/12/2018).
Dia menceritakan, kronologi penangkapan diawali dengan hasil penyelidikan di lapangan tentang keberadaan pelaku penganiayaan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pinrang ini.
“Tim gabungan Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Pinrang dan Anggota Resmob Polda Sulsel yang kami pimpin berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Kota Palu, Sulteng melalui penerbangan maskapai Lion Air, Sabtu, 1 Desember 2018 pukul 05.30 wita,” papar Bery.
Tim ini tiba di Bandara Kota Palu sekira pukul 07.00 wita. “Selanjutnya kami berkordinasi dengan anggota Jatanras Polda Sulteng. Di hari yang sama pada pukul 12.30 wita, tim bergerak menuju ke Desa Tinigi Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulteng melalui perjalanan darat yang berjarak 450 kilometer dengan waktu tempuh 12 jam dan tiba di tempat tujuan pada Minggu, 2 Desember 2018 pukul 00.30 wita,” jelas Bery.
Di hari yang sama, pukul 04.00 wita Tim Gabungan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.
“Namun, setelah melakukan pencarian di dalam dan sekitar rumah tersebut, anggota tidak menemukan target. Kami hanya mendapati istrinya bersama anaknya,” urai Bery.
Berdasarkan keterangan dan hasil introgasi anak terduga pelaku, petugas memperoleh informasi jika target berada di sebuah rumah.
“Pukul 06.00 wita anggota melakukan penggerebekan di rumah yang ditunjukkan oleh anak tersebut. Dia ditemukan sedang asyik bermain judi. Saat akan diringkus, terduga mencoba melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan cara memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali,” beber Bery.
Tapi, terduga tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kakinya.
“Usai dilumpuhkan dengan senjata api, dia langsung dibawa ke Rumah sakit Umum Daerah Mokopido, Tolitoli untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Bery. (Rls)