Rutan Pinrang Rehabilitasi 30 Warga Binaan Kasus Narkoba
|
PINRANG,— Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP pada Rutan Kelas II Pinrang kini membludak. Jumlahnya mencapai 415 orang. Separuh diantaranya adalah yang terjerat kasus narkoba berjumlah 263 orang.
Melihat ini, Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Imran, punya cara jitu yang cukup ampuh dan tanpa menelan biaya dalam mengatasi membludaknya warga binaan kasus narkoba.
Adalah program rehabilitasi narkoba mandiri, para warga binaan rutan diberi pengetahuan mengenai revolusi spritual, intelektual dan mental dengan cara komunitas persaudaraan antar warga binaan yang tentunya diseleksi secara ketat.
Dengan membentuk komunitas "Resintel Community" yang mana anggotanya merupakan warga binaan kasus narkoba.
Rehabilitasi narkoba mandiri tahap kedua ini dilakukan setelah sukses pada tahap pertama. Kali ini, rehabilitasi lebih keterapi sosial warga binaan.
Kepala Rutan (Karutan)Pinrang, Ali Imran mengatakan, hadirnya komunitas ini sangat memberi manfaat kepada para warga binaan, khususnya warga binaan kasus narkoba, karena akan menjadi percontohan dan teladan bagi rekan yang lain.
“Para anggota yang ingin masuk ke komunitas Resintel community harus berikrar tidak akan menggunakan lagi narkoba. Apalagi sampai mengedarkan narkoba di dalam Rutan maupun di tengah masyarakat jika bebas nantinya,” kata Imran.
Hadir dalam pembukaan progam rehabilitasi tahap kedua yakni Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, Kapolres Pinrang, Dandim, BNNP Provinsi Sulsel dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diwakili Kadiv PAS.(Dds/Rls)