-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Jupri Gapsal; 2018 Bansos Pkh Tahap IV Mengalami Penurunan

Senin, 12 November 2018 | November 12, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-11T16:06:41Z
Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kab. Sidrap, Jupri Gapsal 

SIDRAP,--Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kab. Sidrap, Jupri Gapsal mengatakan, nominal bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap IV 2018 mengalami penurunan.

"Bantuan PKH pada tahap empat ini, mengalami penurunan, dari sebelumnya yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , sejumlah Rp.390.000, menurun menjadi Rp. 266.350,-" ujar Koordinator Kabupaten PKH Sidrap, Jupri Gapsal,

Penurunan jumlah bantuan, PKH Tahap IV (Empat) ini merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia, yang telah secara resmi disampaikan secara tertulis ke seluruh Kabupaten se Indonesia.

Pada tahun 2019, akan ada perubahan jumlah bantuan,  dari yang sebelumnya sama rata (flat), akan kembali menyesuaikan tanggungan KPM masing - masing (Non Flat)

"Kami (SDM PKH) tetap menunggu formasi bantuan dari kebijakan pusat,  kita tunggu saja di tahun 2019, apakah akan ada penurunan atau penambahan nominal bantuan", sambung Jupri

Nopember ini, tim SDM PKH Kab. Sidrap,  fokus mensosialisasikan info perubahan nominal bantuan tersebut ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada pertemuan bulanan Pendamping. Sekaligus mengabarkan persiapan jadwal penyaluran Tahap IV 2018 yang juga akan digelar  bulan ini.

Pada kesempatan itu, Ia pun berharap para pendamping PKH se Kabupaten Sidenreng Rappang,  dapat mensosialisasikan kepada pihak pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan, yang merupakan mitra kerja dampingannya.

Tak lupa Ia mengingatkan kepada seluruh pendamping PKH,  agar tetap memotivasi Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tetap memperhatikan kehadiran anak-anak mereka ke posyandu,  sekolah, dan kegiatan rutin pertemuan bulanan,  pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).(Rls/Mar)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update