-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Hendak Ke Acara Mappatuada, Kalung Emas 80 Gram IRT Ini Di Jambret

Minggu, 11 November 2018 | November 11, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-11T15:56:23Z
Hendak Ke Acara Mappatuada, Kalung Emas 80 Gram IRT Ini Di Jambret


PINRANG — Kejadian naas menimpa Hj NR (56), warga jalan Pattimura Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Minggu (11/11/2018) sekira pukul 15.10 Wita.

Pasalnya, Naira menjadi korban aksi kejahatan jalanan (Jambret), di jalan Beruang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

 Akibat kejadian itu, NR kehilangan kalung emas dubai miliknya seberat 80 gram
atau senilai kurang lebih Rp56 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Paleteang Pinrang dengan Nomor : LP/ 72 / XI/ 2018 / Sulsel / Sek Pers Paleteang / Res Pinrang tanggal 11 Nopember 2018.

Data yang dihimpun, kronolgis kejadian berawal saat korban hendak mengikuti acara adat Mappattuada keluarganya di Jalan Beruang Kampung Lerang- lerang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang (TKP).

 Saat tiba di lokasi dan turun dari mobil yang ditumpanginya bersama rombongan, tiba-tiba saja pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua (Motor) muncul dan langsung menarik 2 buah kalung emas Dubai yang digunakan korban dengan berat masing 70 dan 10 gram. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung tancap gas meniggalkan TKP.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kapolsek Paleteang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi Awak Media, Minggu (11/11/2018) malam, membenarkan adanya kejadian itu.

“Benar, Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Paleteang. Saat ini, prosesnya dalam lidik,” singkat Maulldi Waspadani. (Rls/har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update